Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Baru Panwascam Di Pilkada Serentak 2024

 


Tobadak, Agabong.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah buka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan 

kategori Peserta Pendaftar Baru di 5 Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju Tengah, berdasarkan dengan pengumuman peserta existing nomor: 031/KP.01.00/SR-04/05/2024 masih terdapat kekurangan jumlah calon anggota di setiap kecamatan.


Setelah di umumkannya peserta Existing yang memenuhi syarat dan dinyatakan terpilih kembali pada pemilukada di antara yang terpilih melalui evaluasi kinerja dan Atasan Langsung yakni ;

Welly Septiadi (Kecamatan Pangale)

Mardi Nandus (Kecamatan Pangale)

Haslan (Kecamatan Topoyo)

Haswan (Kecamatan Topoyo)

Nurhamzah (Kecamatan Karossa)


Kelima panwaslu Kecamatan (Pemilu) tersebut dinyatakan memenuhi syarat Existing dan dinyatakan terpilih kembali pada Pilkada 2024 mendatang. 


Untuk memenuhi kebutuhan Panwaslu Kecamatan di 5 Kecamatan Ketua Bawaslu Mamuju Tengah, Rahmat Muhammad selaku penanggung jawab divisi Organisasi Sumber daya manusia Data Serta Diklat menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah akan kembali membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan di 5 Kecamatan Se-Kabupaten Mamuju Tengah sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian atasan langsung yang di lakukan pada Sabtu, 29 April 2024.



Kami akan membuka kembali pendaftar di 5 Kecamatan untuk itu dimana sesuai dengan juknis yang di turunkan oleh bawaslu RI maka saat ini 3_4 Mei 2024 adalah masa sosialisasi dan pengumuman pendaftaran 5-7 Mei 2024 adalah masah pendaftran atau masa penerimaan berkas pendaftaran jikalaupun ada yang tidak memenuhi syarat dua kali kebutuhan pendaftar maka akan dilakukan perpanjangan pada 8 Mei 2024 nantinya" Jelas Rahmat Sapaan Ketua Bawaslu Mateng.



"Rahmat Muhammad juga mengingatkan bahwa di masa sosialisasi dan pengumuman ini, Bawaslu Mamuju Tengah tetap membuka tanggapan masyarakat sampai pada saat sebelum pelantikan nanti demi menjaga nilai nilai demokrasi dan panwaslu Kecamatan terbaik nantinya yang terpilih”, Pungkas Rahmat.



Dirinya juga mengingatkan  kepada pendaftar baru apabila ingin menjadi bagian dari pengawas pemilu, standar yang harus di miliki adalah integritas dan tanggungjawab yang kuat.

 “Integritas penyelenggara itu hal prioritas, sebab mengemban tugas pengawasan itu bagian dari tanggung jawab bernegara”,tuturnya.


Untuk Pengumuman, persyaratan dan formulir dapat di di dapatkan di media sosial bawaslu Kabupaten Mamuju tengah Instagram dan Facebook dengan cara menscan barcode yang telah di siapkan oleh Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Tutupnya

KPU Mateng Gelar Rapat Pleno Penetapan Suara Dan 25 Calon Terpilih

 


MATENG, Agabong.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) gelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan 25 calon terpilih anggota DPRD Mateng pada Pemilu 2024.( Kamis, 02/05/2024).


Usai rapat pleno, Ketua KPU Mamuju Tengah Alamsyah, menyampaikan sesuai dengan petunjuk surat dari KPU RI, bahwa hari ini pada tanggal 02 Mei telah adakan rapat pleno penetapan peroleh 25 kursi calon terpilih. 


di seluruh indonesia mulai dari Kabupaten Kota sampai Provinsi yang tidak terdapat gugatan sengketa dalam PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) lakukan penetapan serentak


Dikatakan baik itu dari penetapan perolehan masing-masing jumlah kursi partai polotik, maupun juga calon terpilih di masing-masing partai politik di zona yang ditempati.


Alhamdulillah kita sama sama ketahui bersama bahwa di Mamuju Tengah untuk pemilihan anggota DPRD itu tidak terdapat sengketa tegasnya


"sehingga hari ini sesuai dengan petunjuk isi surat dari KPU RI, kita melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan colon terpilih anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah pada pemili 2024 ” Jelas Alamsyah.



Berikut 25 nama calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, berdasarkan dapil pada pemilu 2024.


Dapil Mamuju Tengah 1 ( KecamatanTobadak – Topoyo).


1.Hj. Nirmalasari Aras (Golkar)

2.Ishak (Demokrat)

3.Agustinus (Nasdem)

4. Bandia (PDIP)

5. H. Rukmana Salim (Golkar), 

6. Eka Ali Akbar (Demokrat)

7. Sulmi (Nasdem)

8. Umar H ( PKB)

9. Aswanto Aras (Golkar)

10.Masriadi Sukardi (Demokrat)

11. Sukri (PAN), Herman (Perindo).


Dapil Mamuju Tengah 2 (Kecamatan Budong-Budong – Pangale)


1. Ilham Yunus (Golkar),

2 Hamka (Demokrat)

3Suryanto DB (NasDem)

4. Mariam (Perindo)

5. Mitha Ahriany Arifin (PDIP)

6. Yulius Sanusi (Golkar)

7. Muh Rizal (PKB)

8. Andi Rudi S Tammauni (PKS)


Dapil Mamuju Tengah 3 (Kecamatan Karossa)


1. Siti Nur Aniza Sherina (Golkar)

2. Muhtar (Demokrat)

3. Marsud (PAN)

4. Nuriman (Gerindra)

5. Nasrullah (PKB)


Turut hadir dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu 2024, Asisten Pemerintahan Bahri Hansa, Wakil Ketua DPRD Mateng Herman, Polres Mateng, Perwira Penghubung, Komisioner Bawaslu Mateng, serta seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.


Pantau Situasi Arus Lalulintas, Sat Lantas Polres Mateng Gelar Commander Wish



POLRES MAMUJU TENGAH - Pagi ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) menggelar kegiatan "Commander Wish Pagi" di berbagai titik strategis di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat pengguna jalan serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di ramainya aktivitas pagi hari. Ramasyaraka Kamis (2/5/2024).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas juga memberikan teguran humanis kepada para pengendara yang melanggar berbagai aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang mendapat teguran antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan sepeda listrik oleh anak sekolah yang masih dibawah umur.


Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy, menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi mewujudkan kondisi jalan yang aman bagi semua pengguna. 


"Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran kepada masyarakat pengguna jalan. Semoga dengan kesadaran bersama, kita dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kita," ujar AKBP Amri.


Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan memicu kesadaran berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.

Temuan BPK RI Di Laporkan Ke APH, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 11 SKPD Di Mateng

 


MATENG, Agabong.com - Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Melaporkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas belanja perjalanan dinas 11 (sebelas) SKPD tidak sesuai ketentuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Satreskrim Polres Mamuju Tengah (MATENG) pada Selasa (30/04/2024).


Dalam surat laporan itu terlampir hasil pemeriksaan BPK-RI bahwa adanya temuan pada "Belanja perjalanan dinas 11 SKPD tidak sesuai ketentuan pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp.36.548.220.782.00. dan terealisasi senilai Rp.34.120.170.175.00. atau 93,36%, 

berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja perjalanan dinas pada 11 SKPD yaitu: Badan keuangan, Inspektorat, Sekertarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekertariat Daerah, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (P2KB & P3A), Badan Perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Dan Pemukiman, 

Diketahui terdapat permasalahan - permasalahan sebagai berikut.

1. Perjalanan Dinas yang dilakukan dalam lingkungan kantor sendiri pada dua SKPD yaitu badan keuangan dan Sekertariat Daerah senilai Rp.37.440.000.00. hal itu di ikuti oleh sejumlah pegawai yang juga mendapat uang harian dengan Standan Satuan Harga (SSH) Rp.160.000.00 perhari

2. Tarif uang harian perjalanan dinas dalam daerah melebihi Standar biaya yang diatur dalam peraturan presiden No.33 Tahun 2020 tentang standar satuan harga regional pada inspektorat senilai Rp.62.220.000.00.

3. Perjalanan dinas ganda pada 5 (lima) SKPD yaitu, Badan keuangan, Sekertariat DPRD, Sekertariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, 

4. Perjalanan dinas tidak didukung bukti yang Sah pada 11 SKPD yaitu: Badan keuangan, Inspektorat, Sekertarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekertariat Daerah, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (P2KB & P3A), Badan Perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Dan Pemukiman, senilai Rp.548.005.144.00.

5. Pembayaran biaya makan dan minum yang tidak termasuk dalam komponen biaya perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah senilai Rp.1.140.000.00

Alwi Jayadi sebagai dewan komando FPK mengatakan semua indikasi KKN perlu dikawal secara bersama karna KKN termasuk dalam Exstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa 



Kami berharap penuh kepada aparat penegak hukum agar dapat menindak lanjuti laporan kami sesuai hukum acara pidana yang berlaku di negara kita dan harapan nya laponan kami juga segera mendapat kejelasan berupa kepastian Hukum. Tutur nya


Perbuatan KKN tidak dapat di Restoratif justice atau penghapusan tindak pidana atas pelakunya maka orang yang telah melakukan harus mendapat sangsi pidana jika bukti-bukti memenuhi unsur pidana dan jika hanya masuk dalam pelanggaran administratif maka kami meminta secara tegas pada institusi yang berwenang untuk memberi sangsi administrasi pula agar penegakan hukum tidak terkesan tumpul di daerah kita sesuai dengan asas equality before the law yang bermakna semua orang sama kedudukan nya Dimata hukum tak ada yang kebal atas hukum. Tegasnya


Kami sebagai organisasi ekstra parlementer yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa akan berkomitmen untuk menjalankan fungsi Social of control dan mengawal semua problematika sosial, hukum,ekonomi dan politik di negara kita terkhusus nya di Kabupaten Mamuju Tengah. Tutup Alwi Jayadi

Harlah Ansor ke-90, PC GP Ansor Mateng Berbagi Sembako



Agabong.com, Mateng(Sulbar)__Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mamuju Tengah gelar peringatan Hari Lahir (Harlah) Ansor ke-90. 


Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (24/04/24). 


Hadir dalam kegiatan tersebut, Hamka, S.Pd.I., Anggota DPRD Mateng, Kepala Desa Barakkang, K.H. Lalu Ma'arif, Perwakilan Bank BTN Mamuju, tokoh Agama dan masyarakat, serta undangan lainnya.


Acara dirangkaikan dengan pembagian 100 paket sembako masyarakat Desa Barakkang.


Ditemui awak media di lokasi kegiatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mateng, Muhammad Dinas Faisal, mengatakan bahwa GP Ansor lahir pada 24 April 1934, hari ini Rabu 24 April 2024, organisasi yang diwariskan pada ulama Nahdlatul Ulama (NU) tersebut genap berusia 90 tahun.


Ia melanjutkan bahwa Kemenag Mateng bekerjasama dengan Ansor dan Baznas telah membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.


"Jadi kegiatan pembagian sembako ini merupakan hasil kemitraan antara Kemenag Mateng, Baznas dan GP Ansor meneruskan kepada mustahik atau kaum duafah di Desa Barakkang," ujar Dinar Faisal, Rabu (24/04/24). 


Ia melanjutkan bahwa kehadiran GP Ansor di Mateng sangat memberikan warna sebagai agenda perubahan di tangah masyarakat.


"Gerakan yang dilakukan sahabat-sahabat Ansor Mamuju Tengah sangat luar biasa dalam rangka pembinaan revitalisasi nilai dan tradisi, termasuk di Desa Barakkang, Kecamatan Bundong-budong ini," ucapnya. 


Ia menuturkan, paham betul bagaimana gerakan Ansor sampai ke pelosok melakukan pembinaan, termasuk pengembangan ekonomi masyarakat.


"Itu telah terlihat, setiap kali saya menghadiri kegiatan atau pertemuan baik di tingkat kecamatan maupun desa di Mateng, itu ada Ansor di situ, saya katakan, Alhamdulillah Ansor telah ada di hati masyarakat," ungkapnya.


Dinar pun mengajak para pemuda, khususnya di Desa Barakkang untuk bergabung dengan Gerakan Pemuda Ansor. Menurutnya Ansor adalah organisasi pilihan yang sudah membuktikan eksistensinya di seluruh daerah di Indonesia.


"Jika bergabung di Ansor dan mengikuti jenjang kekaderan yang ada, maka itu sangat tepat selain menanamkan nilai-nilai keislaman Ahlussunah Wal Jamaah, juga penanaman nilai-nilai kebangsaan, sehingga akan melahirkan generasi seimbang, memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang luas sehingga bisa melakukan pembinaan terhadap ummat," pungkasnya.

FPK Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan korupsi kasus Proyek Gedung Puskesmas Salupangkang

 


Agabong.com, MATENG - Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Membuat surat aduan ke Aparat Penegak  Hukum (APH) Reskrim Polres Mateng terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Puskesmas salupangkang, Senin (22/04/2023).


Dalam surat tersebut menyebutkan nama tender : Pembangunan Gedung PKM Salupangkang (Prototype Kemenkes DAK) dengan kode tender : 3090372 dengan pagu anggaran Rp.8.272.500.003.00, pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Salupangkang di ambil dari Dana Alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah. 


Alwi Jayadi sebagai dewan komando (FPK) mengatakan bangunan tersebut baru saja sudah di resmikan dan kini sudah mengalami kerusakan parah bagian fisik bangunan selain terindikasi (KKN) hal itu juga dapat membahayakan Pasian yang di rawat di puskesmas itu. 


Saya meminta sekurang-kurangnya dua tuntutan kepada (APH)

1. Tangkap dan periksa pihak dinas Kesehatan Mamuju Tengah yang terlibat dalam proyek tersebut

2. Tangkap dan periksa kontraktor / penanggung jawab proyek tersebut.

Dari tuntutan itu kami memberi kepercayaan penuh kepada APH agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Lanjutnya


Iya juga menegaskan bahwa APH harus serius menindak lanjuti semua aduan terkait indikasi KKN karena hal tersebut masuk dalam (Ekstra Ordinary Crime) atau kejahatan luar biasa yang bila terbukti telah dilakukan maka pidana harus di tegakkan dan tidak dapat dilakukan Restoratif Justice atau biasa di sebut RJ (penghapusan Pidanan) atas kejahatan luar biasa seperti perbuatan KKN.


Kami sementara menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pekerjaan tersebut yang nanti nya akan kami serahkan ke APH sebagai bukti tambahan dan bila pihak polres kewalahan menangani kasus tersebut maka kami akan meminta untuk segera melakukan pelimpahan berkas ke Polda / Kejati Sulbar untuk ditindaklanjuti nantinya kita tidak boleh membiarkan kesan impunitas tetap kuat di Mamuju tengah, Tutupnya.

Tunggu Hasil Audit, Polres Mateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Water Meter PDAM

 


MATENG, Agabong.Com - Terkait kasus dugaan hilangnya ratusan water meter (meteran air) dan batang pipa di UPTD Pengelola Air Bersih Kab.Mamuju Tengah (Mateng), sejauh ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Mateng.


Hal itu dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat ditemui di ruangannya. Senin (22/4/24)


"Terkait perkara hilangnya meteran air kerumah di Kab.Mamuju Tengah ini sampai saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan bukti bukti dan nanti setelah itu kita akan lakukan gelar perkara, apakah kita lanjut keproses penyidikan atau tidak" ujarnya


Sejauh ini, dalam penanganan kasus ini pihak Polres Mateng sudah memeriksa sebelas (11) orang saksi dalam perkara kasus water meteran dan batang pipa tersebut.


"Tentu masih ada beberapa saksi kita akan mentai keterangan terkait itu, semoga dalam waktu dekat kita tuntaskan" sambungnya 


Ditanya soal adanya tersangka dalam kasus ini, Iptu Fredy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan Provinsi ( BPKP) terkait adanya kerugian negara dalam perkara kasus water meter UPTD pengelolaan air bersih Mamuju Tengah.


"Terkait tersangka kita masih menunggu hasil dari audit BPKP, apabila nantinya ada indikasi kerugian negara kita akan lakukan gelar perkaranya." Tutup Fredy