Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Mamuju Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mamuju Tengah. Tampilkan semua postingan

KPU Mateng Umumkan Pemenuhan Dokumen Syarat Dukungan Calon independen Bupati Di Pilkada 2024


Alamsyah Ketua KPU kabupaten Mamuju Tengah


Mamuju Tengah, Agabong.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah memulai tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan. 

Pengumuman  ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat yg ingin mendaftar sebagai bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati di pilkada Mamuju Tengah 2024.

Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah memaparkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah Nomor :149/PL.03.2-PU/7606/2/2024 tentang penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.

Hal ini disampaikan kepada awak media agabong.com, minggu 5/5/2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.



Bahwa pemenuhan persyaratan pasangan calon perseorangan dimulai pada tanggal 5 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan dukungan tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

Adapun Waktu dan tempat penyerahan dimulai Rabu s.d Sabtu/ 8 s.d 11 Mei 2024 Pada waktu jam kerja dan 12 Mei 2024 sampai pukul pukul 23.59 Wita. Helpdesk Pencalonan Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah. 


jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir adalah 94.341  jiwa, maka bakal calon perseorangan harus menyerahkan dukungan sedikitnya 10 persen dari jumlah DPT dan tersebar minimal di 3 kecamatan, tutup Alamsyah. 

Editor : Agabong


Temuan BPK RI Di Laporkan Ke APH, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 11 SKPD Di Mateng

 


MATENG, Agabong.com - Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Melaporkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas belanja perjalanan dinas 11 (sebelas) SKPD tidak sesuai ketentuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Satreskrim Polres Mamuju Tengah (MATENG) pada Selasa (30/04/2024).


Dalam surat laporan itu terlampir hasil pemeriksaan BPK-RI bahwa adanya temuan pada "Belanja perjalanan dinas 11 SKPD tidak sesuai ketentuan pada Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp.36.548.220.782.00. dan terealisasi senilai Rp.34.120.170.175.00. atau 93,36%, 

berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja perjalanan dinas pada 11 SKPD yaitu: Badan keuangan, Inspektorat, Sekertarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekertariat Daerah, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (P2KB & P3A), Badan Perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Dan Pemukiman, 

Diketahui terdapat permasalahan - permasalahan sebagai berikut.

1. Perjalanan Dinas yang dilakukan dalam lingkungan kantor sendiri pada dua SKPD yaitu badan keuangan dan Sekertariat Daerah senilai Rp.37.440.000.00. hal itu di ikuti oleh sejumlah pegawai yang juga mendapat uang harian dengan Standan Satuan Harga (SSH) Rp.160.000.00 perhari

2. Tarif uang harian perjalanan dinas dalam daerah melebihi Standar biaya yang diatur dalam peraturan presiden No.33 Tahun 2020 tentang standar satuan harga regional pada inspektorat senilai Rp.62.220.000.00.

3. Perjalanan dinas ganda pada 5 (lima) SKPD yaitu, Badan keuangan, Sekertariat DPRD, Sekertariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, 

4. Perjalanan dinas tidak didukung bukti yang Sah pada 11 SKPD yaitu: Badan keuangan, Inspektorat, Sekertarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekertariat Daerah, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (P2KB & P3A), Badan Perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Dan Pemukiman, senilai Rp.548.005.144.00.

5. Pembayaran biaya makan dan minum yang tidak termasuk dalam komponen biaya perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah senilai Rp.1.140.000.00

Alwi Jayadi sebagai dewan komando FPK mengatakan semua indikasi KKN perlu dikawal secara bersama karna KKN termasuk dalam Exstra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa 



Kami berharap penuh kepada aparat penegak hukum agar dapat menindak lanjuti laporan kami sesuai hukum acara pidana yang berlaku di negara kita dan harapan nya laponan kami juga segera mendapat kejelasan berupa kepastian Hukum. Tutur nya


Perbuatan KKN tidak dapat di Restoratif justice atau penghapusan tindak pidana atas pelakunya maka orang yang telah melakukan harus mendapat sangsi pidana jika bukti-bukti memenuhi unsur pidana dan jika hanya masuk dalam pelanggaran administratif maka kami meminta secara tegas pada institusi yang berwenang untuk memberi sangsi administrasi pula agar penegakan hukum tidak terkesan tumpul di daerah kita sesuai dengan asas equality before the law yang bermakna semua orang sama kedudukan nya Dimata hukum tak ada yang kebal atas hukum. Tegasnya


Kami sebagai organisasi ekstra parlementer yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa akan berkomitmen untuk menjalankan fungsi Social of control dan mengawal semua problematika sosial, hukum,ekonomi dan politik di negara kita terkhusus nya di Kabupaten Mamuju Tengah. Tutup Alwi Jayadi

FPK Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan korupsi kasus Proyek Gedung Puskesmas Salupangkang

 


Agabong.com, MATENG - Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Membuat surat aduan ke Aparat Penegak  Hukum (APH) Reskrim Polres Mateng terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Puskesmas salupangkang, Senin (22/04/2023).


Dalam surat tersebut menyebutkan nama tender : Pembangunan Gedung PKM Salupangkang (Prototype Kemenkes DAK) dengan kode tender : 3090372 dengan pagu anggaran Rp.8.272.500.003.00, pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Salupangkang di ambil dari Dana Alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah. 


Alwi Jayadi sebagai dewan komando (FPK) mengatakan bangunan tersebut baru saja sudah di resmikan dan kini sudah mengalami kerusakan parah bagian fisik bangunan selain terindikasi (KKN) hal itu juga dapat membahayakan Pasian yang di rawat di puskesmas itu. 


Saya meminta sekurang-kurangnya dua tuntutan kepada (APH)

1. Tangkap dan periksa pihak dinas Kesehatan Mamuju Tengah yang terlibat dalam proyek tersebut

2. Tangkap dan periksa kontraktor / penanggung jawab proyek tersebut.

Dari tuntutan itu kami memberi kepercayaan penuh kepada APH agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Lanjutnya


Iya juga menegaskan bahwa APH harus serius menindak lanjuti semua aduan terkait indikasi KKN karena hal tersebut masuk dalam (Ekstra Ordinary Crime) atau kejahatan luar biasa yang bila terbukti telah dilakukan maka pidana harus di tegakkan dan tidak dapat dilakukan Restoratif Justice atau biasa di sebut RJ (penghapusan Pidanan) atas kejahatan luar biasa seperti perbuatan KKN.


Kami sementara menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pekerjaan tersebut yang nanti nya akan kami serahkan ke APH sebagai bukti tambahan dan bila pihak polres kewalahan menangani kasus tersebut maka kami akan meminta untuk segera melakukan pelimpahan berkas ke Polda / Kejati Sulbar untuk ditindaklanjuti nantinya kita tidak boleh membiarkan kesan impunitas tetap kuat di Mamuju tengah, Tutupnya.

Tunggu Hasil Audit, Polres Mateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Water Meter PDAM

 


MATENG, Agabong.Com - Terkait kasus dugaan hilangnya ratusan water meter (meteran air) dan batang pipa di UPTD Pengelola Air Bersih Kab.Mamuju Tengah (Mateng), sejauh ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Mateng.


Hal itu dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat ditemui di ruangannya. Senin (22/4/24)


"Terkait perkara hilangnya meteran air kerumah di Kab.Mamuju Tengah ini sampai saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan bukti bukti dan nanti setelah itu kita akan lakukan gelar perkara, apakah kita lanjut keproses penyidikan atau tidak" ujarnya


Sejauh ini, dalam penanganan kasus ini pihak Polres Mateng sudah memeriksa sebelas (11) orang saksi dalam perkara kasus water meteran dan batang pipa tersebut.


"Tentu masih ada beberapa saksi kita akan mentai keterangan terkait itu, semoga dalam waktu dekat kita tuntaskan" sambungnya 


Ditanya soal adanya tersangka dalam kasus ini, Iptu Fredy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan Provinsi ( BPKP) terkait adanya kerugian negara dalam perkara kasus water meter UPTD pengelolaan air bersih Mamuju Tengah.


"Terkait tersangka kita masih menunggu hasil dari audit BPKP, apabila nantinya ada indikasi kerugian negara kita akan lakukan gelar perkaranya." Tutup Fredy

Berikut Nama Penganti Anggota Dewan Mateng yang Akan di PAW

Agabong.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal ini pun dibenarkan sekretaris DPRD Mateng Mahyudin kepada suwarta.com. Selasa,(26/9/2023).

" Benar, kita tinggal menunggu SK Gubernur," ungkapnya.

Dikatakan juga setelah SK terbit, pihaknya akan segera agendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Wahyudin mengatakan untuk pengganti, I Guti Ayu Inggrit yang mengundurkan diri digantikan Alhabsih sedangkan Herlina yang dipecat akan digantikan Andi Rudi.

" Sesuai hasil kordinasi di Provinsi, kalau prediksi saya itu kira kira bulan 10, dilakukan PAW tapi itu tidak mungkin akan bersamaan karena memang berkas I Gusti Ayu Inggrit itu duluan," tutupnya.

Masyarakat Kambunong Sambut Baik Pembangunan Dermaga Apung di Pulo Kambunong

Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, lakukan Sosialisasi Pembangunan Prasarana Dermaga Apung/tempat labuh di Pulau-pulau kecil di Mamuju Tengah di Desa Kambunong 31 Maret 2023.

Dalam Pelaksanaan Sosialisasi dihadiri Oleh Dirjen Pengelolaan Rumput Laut Dr. Simon Boyke Sinaga, Sekertaris Daerah Kab. Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas Perikanan Mateng Ir. H. Amrullah, MMPub, Sekertaris Dinas Kelautan Miharsa Chandra, SE, Kepala Bidang Tangkap I Made Kardiana, SE, Anggota DPRD Mateng Rukman, Camat Karossa, Kepala Desa Kambunong dan masyarakatnya. 

Dalam sambutanya Dirjen Pengolaan Rumput Laut mengatakan Dermaga yang dibangun ini di Pulau Kambunong, kami juga butuh kerjasama dari pihak Perintah Kabupaten harus membantu dan selalu shering dan itu akan kami sampaikan kepusat bahwa pemerintah Mateng mendukung adanya pembangunan Dermaga Apung. Terang Simon

Sekertaris Daerah Mamuju Tengah Askary anwar juga mengatakan siap medukung dan kita harus berterima kasih kepada semua, karena mengusulkan kesana,bejuang disana habis Survey alhamdulillah Mamuju Tengah layak ditempati untuk membangun Dermaga Apung ini, terangnya

Sementara itu melalui tempat yang sama kepala Dinas Perikanan mengatakan rasa terimakasih terhadap kementrian Kelautan karena ditahun 2023 ini Mamuju Tengah mendapat bantuan pembangunan Dermaga Apung. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim Pembangunan Dermaga Apung yaitu bahwa kita di Mamuju Tengah mendapat bantuan untuk Pembangunan Dermaga Apung di Mamuju Tengah dan ini tentunya kami ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap Kaementrian Kelautan. " ucap Amrullah. 
 


Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXV Lemhanas RI


Didampingi Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras, Sekda Mateng, DR. H. Askary Anwar, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa terima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPSA) LXV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Rabu (29/3/2023).

Mewakili Gubernur Lemhanas, Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI, Irjen Pol Sumadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Mamuju Tengah beserta jajarannya, yang telah memberikan kesempatan dan menerima rombongan studi strategis dalam negeri PPRA 65 tahun 2023 Lemhannas RI.

Kata dia, Lemhanas RI adalah lembaga pemerintah non kementerian yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden republik Indonesia, tugas pokok fungsi dan peran yang diemban mencakup tugas sebagai lembaga pendidikan bagi kader pimpinan tingkat nasional.

Lanjut dijelaskannya, SSDN merupakan salah satu program utama pendidikan para calon pimpinan nasional masa depan, kegiatan praktek lapangan berupa kunjungan studi untuk mempelajari, memahami dan mengkaji potensi daerah, dan berbagai permasalahan yang dihadapi daerah ditinjau dari aspek geografi, demografi dan sumber kekayaan alam, serta aspek ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan bahkan dalam sudut pandang ketahanan nasional melalui kegiatan SSDN,

Lanjutnya lagi, SSDN PPRA LXV Lemhanas RI memilih provinsi Sulawesi barat ini dengan harapan bisa mengetahui tata kelola pemerintahan daerah, serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sehingga para peserta dalam melaksanakan kegiatan SSDN yang akan melakukan kunjungan ke beberapa instansi, serta objek strategis daerah yang merupakan potensi dan aset nasional.

“Untuk itu kami mengharapkan dukungan serta bantuan dari segenap aparatur pemerintahan, termasuk di dalamnya adalah aparatur pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah ini dan jajarannya maupun berbagai pihak terkait,” kata Irjen Pol Sumadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa menjelaskan luas wilayah Kabupaten Mamuju Tengah yakni 3.100,87 kilometer persegi, terdiri dari 5 Kecamatan 54 desa dan 2 unit pemukiman transmigrasi, secara geografis Kabupaten Mamuju Tengah merupakan wilayah pesisir dan pegunungan berada pada kawasan taman Nasional.

Dijelaskan Amin Jasa, Kabupaten Mamuju Tengah adalah Kabupaten termuda dari enam kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 4 tahun 2013 atau baru sekitar berumur 10 tahun, secara geografis Kabupaten Mamuju Tengah sesuai namanya berada di tengah-tengah, diapit oleh dua Kabupaten yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara, yang sekarang sudah berubah nama menjadi kabupaten Pasangkayu, yang nama dahulunya merupakan satu kabupaten yaitu Kabupaten Mamuju.

Dia juga memaparkan potensi Kabupaten Mamuju Tengah baik dari segi ekonomi, pertanian, perkebunan, perikanan, sosial dan budaya.

“Kabupaten Mamuju Tengah baru saja mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Kabupaten Terbaik dalam hal Pelayanan Publik, selain itu juga mendapatkan Penghargaan dari Universal Health Coverage (UHC), dimana sekitar 98 persen masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan,” bebernya. 

Penguatan ekonomi dan infrastruktur didukung dengan ketenteraman dan keamanan menjadi tema Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.


Penguatan ekonomi dan infrastruktur didukung dengan ketenteraman dan keamanan menjadi tema Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.

Sekda Mateng, DR. H. Askary Anwar mengatakan, Musrembang RKPD merupakan rencana kerja daerah Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024 yang mempertimbangkan visi misi dan program kerja kepala daerah.

“Agenda kegiatan awal ini penting kita laksanakan, karena merupakan tahapan penyusunan rencana pembangunan kita setelah forum lintas perangkat daerah,” kata Askary dalam sambutannya pada Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024 yang berlangsung di Aula kantor Bupati Mateng, Senin (27/3/2023).


Kata Askary, banyak kepentingan yang mewarnai setiap kegiatan Musrenbang, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai dengan Kabupaten. Ini bukti bahwa kehendak untuk membangun daerah itu luar biasa, kehendak ini lahir dari berbagai pihak, namun sangat ditentukan oleh berbagai pihak yang terkait yang dikenal dengan pemangku kepentingan.

“Olehnya itu, peran aktif dari pemangku kepentingan dalam Musrenbang sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, peran pemimpin dari pemangku kepentingan ini lah kunci keberhasilan suatu program pembangunan, besarnya komitmen tergantung sejauh mana pemangku kepentingan terlibat dalam proses perencanaan, tentu kehendak dan komitmen tersebut harus diimbangi dengan kesadaran bahwa kegiatan pembangunan harus berupa pembangunan yang prioritas.

Dia juga memaparkan bahwa isu strategis pembangunan tahun 2024 yakni, penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevelensi stunting, peningkatan kapasitas SDM, pengendalian inflasi terutama inflasi pangan, pemanfaatan infrastruktur dasar, hilirisasi komoditas unggulan, pemilu serentak, pengolahan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, pemindahan IKN dan Mamuju Tengah sebagai tuan rumah Porprov tahun 2026. 

Arsal berharap, proses Musrenbang mulai tingkat paling bawah sampai tingkat nasional, DPRD bisa ikut serta didalamnya


Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah diminta memiliki strategi jitu ditengah rendahnya APBD Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah DR. H. Arsal Aras pada Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024, Senin (27/3/2023).

Arsal berharap, proses Musrenbang mulai tingkat paling bawah sampai tingkat nasional, DPRD bisa ikut serta didalamnya, untuk dapat memantau bagaimana proses pengusulan-pengusulan berasal dari bawah.

Dari pemaparan Kepala Balitbang Mateng, kata Arsal, ternyata usulan Musrenbang Kecamatan itu minimum sekitar Rp 300 milyar itu di Kecamatan Tobadak, kemudian maksimalnya di Rp 800 milyar ada di Kecamatan Karossa, kalau dirata ratakan mungkin Rp 500 milyar di kali lima Kecamatan hasilnya 2,5 triliun.

“Mencermati APBD Kabupaten Mamuju Tengah di tahun 2023 ini hanya kurang lebih Rp 600 milyar, tentu harus memiliki strategi dalam menyusun APBD kita untuk tahun 2024,” ujarnya.

“Saya meyakini betul angka fiskal kita tidak begitu besar, ditambah belanja pegawai kita tahun ini masih ada penerimaan P3K yang cukup besar, saya melihat APBD kita sejak tahun 2019 itu mengalami penurunan, Apalagi saat ini APBD kita itu masih terkadang menyesuaikan instruksi pusat. Yang pasti kita selalu diarahkan bagaimana pemulihan ekonomi paska pendemi termasuk infrastruktur kesehatan,” sambungnya.

Dengan melihat angka angka tersebut, Arsal berharap pemerintah daerah memiliki strategi yang jitu, dananya kecil tetapi progres pembangunannya kedepan kelihatan.

Apalagi di tahun 2024 kata Arsal, ada pilkada yang menyerap anggaran begitu besar, ditambah lagi Kabupaten Mamuju Tengah menjadi tuan rumah Porprov tahun 2026, dimana pembangunan kesiapannya di tahun 2024. 

Polres Mateng Kembali Ciduk DPO Kasus Narkoba


Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (20/3/2023).

Pelaku berinisial RM (34) warga Desa Topoyo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mamuju Tengah.

“Penangkapan DPO Narkoba itu dilakukan Senin 20 Maret 2023 pagi, sekira pukul 09.00 WITA, oleh Satres Narkoba Polres Mateng,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Tangdilimban.


Lanjut dikatakan, lokasi penangkapannya di Topoyo, setelah Tim Satres Narkoba Polres Mateng mendapat Informasi dari masyarakat bahwa DPO RM berada di topoyo, selanjutnya melakukan penangkapan.

“Kami lakukan penangkapan terhadap DPO tersebut, berdasarkan surat perintah penangkapan No. Pol : Sp. Kap/ 12/ III/ Res. 4 / 2023 tangggal 20 maret 2023 di wilayah topoyo,” paparnya.

IPTU Tangdilimban mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari tertangkapnya tersangka AM di Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah beberapa waktu lalu, sehubungan dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, dengan berhasil mengamankan satu sachet yang diduga sabu.

“Di hadapan petugas, tersangka AM mengaku jika barang haram tersebut didapat dari tersangka RM (DPO), sehingga petugas Satres Narkoba Polres Mateng langsung melakukan pengembangan dan juga berhasil menangkapnya,” urainya.

Dari hasil interogasi AM mengaku membeli sabu kepada RM (DPO), sehingga petugas Satres Narkoba Polres Mateng melakukan pengembangan dan dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang beralamat di Campalagian Kabupaten Polman.

Selanjutnya tersangka DPO dibawa ke Polres Mateng guna proses lebih lanjut.

Arsal : Mesjid Ini Saya Persembahkan Untuk Kedua Orang Tua Saya


Setelah kurang lebih dua tahun sejak peletakkan batu pertama, akhirnya tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, Masjid Al-Arsal diresmikan, Senin (20/3/2023).

Ketua pembangunan masjid Al-Arsal, DR. H. Arsal Aras menuturkan, dari hasil diskusi dengan masyarakat sekitar rencana pembangunan masjid ini, maka disepakatilah pembangunan masjid ini.

Kemudian dirumuskan lah nama Masjid, namun Arsal mengaku dirinya tidak ikut merumuskan nama masjid ini, tiba-tiba dirinya didatangi oleh pengurus dengan menawarkan nama masjid Al-Arsal.

“Saya bilang, ini jangan sampai politis, saya tidak bersedia, karena ini bebannya cukup besar, jangan sampai masjidnya tidak jadi, tanggungjawabnya sangat besar. Namun teman-teman pengurus mengatakan, in sya Allah dengan kekompakan teman-teman bapak tidak akan malu, in sya Allah masjid Al-Arsal ini bisa kita bangun,” beber Arsal.

Setelah sempat menimbang secara matang, dirinya berkesimpulan bahwa biarlah nama Arsal itu saya persembahkan untuk kedua orang tua.

“Karena sesungguhnya nama Arsal itu nama kedua orang tua saya, yakni Aras dan Salma (nama bapak dan ibu saya), maka masjid ini saya persembahkan untuk Aras dan Salma,” ungkap Arsal.

Arsal juga menyebut bahwa keinginan para donatur dan masyarakat sekitar untuk membangun masjid Al-Arsal ini sangat luar biasa, terbukti begitu pengurus membuka rekening, uang terkumpul mencapai ratusan juta. Bahkan setiap hari Sabtu dan Minggu antusias masyarakat untuk ikut gotong royong sangat luar biasa.

“Dengan diresmikannya masjid Al-Arsal ini, kami berharap bisa dimanfaatkan untuk beribadah dan di rawat dengan baik,” harapnya. 

Menjelang Ramadhan Harga Daging Ayam Potong Merangkak Naik

Duamata.net_ Menjelang Ramadan 1444 Hj. harga Daging ayam potong di pasar tradisional Topoyo, Mamuju Tengah mengalami kenaikan.

Dari Harga Awal Ayam Potong Sebesar Rp 50 ribu rupiah hingga Rp 55 ribu rupiah per ekornya, kini mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu rupiah per ekor.

Kenaikan harga tersebut dipicu meningkatnya pesanan menjelang bulan ramdahan.

Hal ini berdasarkan hasil wawancara laman ini kepada salah satu penjual ayam potong di Pasar Topoyo, Rudi, Rabu, (15/03/2023), sore tadi.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut sejak sepekan lalu.

"Sekitar satu minggu lalu naik pak. Kadang naik Rp 2 ribu per dua hari dalam satu kilogramnya," Ungkap Rudi.

Bahkan Rudi, katakan, selama ramadhan hingga lebaran nantinya potensi terus mengalami peningkatan.

"Biasanya naik trus sampai lebaran karena bulan ramadan tentu banyak permintaan," Bebernya.

Rudi menambahkan, jelang ramadan ini sudah mulai banyak pembeli. 

"Sudah mulai ramai pembeli pak," Pungkasnya.

Di akhir wawancara awak media, Rudi memastikan stok jualannya selama ramadhan aman.

"Insya Allah stoknya aman pak, karena selama ini kita ambilnya di Mamuju dan Sulawesi Selatan," Tukasnya.

DS

Kehadiran AHY di Sulbar Jadi Spirit Jelang Pilpres 2024

 

Tiba di Bandara Tampa Padang Mamuju, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Istri Annisa Pohan bersama rombongan, disambut Ketua DPD Demokrat Sulbar, Ketua DPC Demokrat se Sulbar serta pengurus partai Demokrat se Sulbar, Selasa (28/2/2023)

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Tengah DR. H. Arsal Aras menyampaikan selamat datang calon presiden dari Partai Demokrat di Provinsi Sulawesi Barat.

“Tentu kita menyampaikan selamat datang kepada calon presiden dari Partai Demokrat, ini menjadi semangat para kader se-Sulbar terkhusus Kabupaten Mamuju Tengah yang tentu sangat mengidolakan bapak AHY sebagai calon presiden,” kata Arsal

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Demokrat Mateng itu menyampaikan, dengan kehadiran AHY tentunya kader kader Partai Demokrat yang ada di Sulbar, khususnya di Kabupaten Mateng akan termotivasi dan lebih bersemangat dan semakin solid.

“Kehadiran dari ketua umum dapat memberikan motivasi terhadap kader kader Partai sekaligus melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sulbar,” sambungnya

Ia juga membeberkan, tentu motivasi yang diberikan oleh Ketum AHY menjadi spirit menjelang pemilu 2024, sehingga kader kader menjadi lebih solid, lebih kuat dan semangat karena dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai.

“Karena Ketua Umum hadir langsung di Sulbar untuk memberikan spirit dorongan dan motivasi bagi kader kader.” tutupnya. 

Askary Ingatkan OPD, Jangan Buat Program Yang Salah Sasaran

 

-Sekkab Mateng, Dr. H. Askary Anwar, membuka secara resmi Forum Bappeda Litbang, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula kantor Bupati Mamuju Tengah, dihadiri oleh Kepala Bappeda Mateng, Litha Febriani, Sekretaris Bappeda Mateng, Haerulla, serta Unsur Pejabat Lingkup Pemkab Mateng.

Dalam sambutan, DR. H. Askary, menyampaikan, ini adalah forum dimana kita bisa memberikan masukan, perbaikan bahkan solusi dari setiap masalah, setiap program yang terkait dengan visi misi pemerintah dan isu-isu strategis pemerintah,

“Apa yang kita rencanakan nantinya mampu menjawab permasalahan-permasalahan daerah, memberikan solusi terhadap isu-isu strategis daerah,” kata Askary.

Askary berharap, forum ini menajamkan arah kebijakan dan strategi untuk menjawab permasalahan tersebut, karena pengalaman selama ini, banyak program kegiatan yang justru tidak mendukung, bahkan tidak mengarah pada pencapaian target, baik itu RPJMD maupun visi misi, bahkan isu-isu strategis yang dimiliki oleh daerah.

“Isu-isu strategis yang manjadi masalah kita diantaranya, yaitu stunting, stabilisasi inflasi, SDM dan ini sangat berpengaruh besar terhadap seluruh program kegiatan kita apabila SDM kita tidak mampu bersaing secara kuantitatif maupun kualitatif. Dan masih banyak hal-hal yang perlu kita pertimbangkan dalam rangka penyusunan perencanaan kita, menyongsong 2024, salah satunya adalah tahun politik,” ungkapnya.

Untuk itu kata Askary, diperlukan sebuah strategi dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, mampu kita sinergikan, mampu kita satukan persepsi untuk menjawab masalah-masalah di daerah.

“Jangan ada program yang kita buat salah sasaran, jangan ada output yang dibuat suatu OPD misalnya, tidak mampu berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, kita punya peran masing-masing berdasarkan tupoksi kita,” pungkasnya.

Anggota Polres Mamuju Tengah Kena Sanksi PTDH

-Polres Mamuju Tengah kembali menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu AS.

Personil Polres Mateng Briptu AS kena sanksi PTDH karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, di lapangan upacara Mapolres Mamuju Tengah, Selasa (21/02/2023).

Pemecatan Briptu AS berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Barat Nomor : KEP/33/XII/2022 tgl 12 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian

Upacara PTDH tersebut tidak dihadiri oleh Briptu AS, sehingga secara simbolis dilakukan pencoretan tinta merah pada gambar foto Briptu AS.

Briptu AS melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Pasal 11 huruf (c) Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kata Kapolres Mateng, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku

“Keputusan ini sudah disampaikan kepada keluarga Briptu AS,” ujarnya.

Sebagai manusia biasa kata Kapolres, dirinya merasa berat dan sedih melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

Namun lanjutnya, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkannya PTDH, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Saya berharap kepada seluruh personil Polres Mamuju Tengah dan jajaran, secara pribadi maupun atas nama pimpinan berharap tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, dan melaksanakan tugas dengan baik serta tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

AKBP Amri menyampaikan, sekali lagi sanksi pemecatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya, khususnya di jajaran Polres Mamuju Tengah

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota, untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri, supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat,” tutur AKBP Amri. (HPM)

Musrenbang tingkat Kecamatan Pangale berlangsung di halaman Kantor Camat Pangale


Kecamatan Pangale menjadi kecamatan terakhir menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.

Musrenbang tingkat Kecamatan Pangale berlangsung di halaman Kantor Camat Pangale, Senin (20/2/2023), dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Bambang Suparni dan dihadiri oleh Unsur pejabat lingkup Pemkab Mateng, Camat, Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Pemuda

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras menyampaikan, Musrenbang ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya karena camat ini adalah perpanjangan tangan Pemerintah kabupaten yang ada di kecamatan pangale, tetapi yang punya wilayah itu adalah desa.

Kata Arsal, desa diberikan bantuan yang bersumber dari APBD dan bersumber dari APBN, nilainya memang mengalami penurunan sejak pandemi covid, tetapi dengan estimasi yang ada sekarang pihaknya meyakini 2024 itu sudah bisa mulai stabil.

“Untuk itu, kita berharap kepada para kelapa desa agar apa yang bisa dibiayai oleh desa itu dibiayai oleh desa, yang tidak bisa dibeli oleh desa itulah yang akan disampaikan ke kabupaten begitu seterusnya, kami juga di kabupaten yang kami tidak bisa biayai kami juga akan sampaikan ke provinsi bahkan ke pemerintah pusat, inilah hierarki pembangunan,” kata Arsal.

Musrenbang selain reguler, lanjutnya, juga ada namanya pengusulan melalui pokok-pokok pikiran DPRD, jangan dipandang sebelah mata nanti kita anggap bahwa dia tidak punya peran dalam proses pembangunan, maka Kepala desa, dekat-dekat lah dengan DPRD untuk melakukan komunikasi dan bersilaturahmi.

“Pokok-pokok pikiran yang kita dorong itu sejalan dengan program dan cita-cita pemerintah di tahun yang akan datang, jadi dua tempat yakni Eksekutif dan Legislatif bisa kita tempati untuk mengusulkan program,” ungkap Arsal.

Teman-teman Desa ini harus punya inovasi untuk melakukan pembangunan di desa agar proses pembangunan itu terus berjalan.

“Harapan kita kedepan dapat melakukan pembangunan di semua sektor dan berpihak untuk publik,” tutupnya.

Askary : Pemanfaatan Yang Maksimal Agar Dilakukan Kepada Bangunan Pasar Ikan Bersih Topoyo

Pemkab Mamuju Tengah melalui Dinas Perikanan Mamuju Tengah telah membangun pasar ikan bersih dan Kuliner yang berdiri di Kawasan Pasar baru Desa Topoyo. 

Dalam kegiatan yang dilakukan Dinas Perikanan berharap kedepanya Pasar ikan ini selain menjadi Pasar rakyat juga menjadi destimasi wisata kuliner. 
Rangkaian pelaksanaan yang dilakukan guna memperkenalkan kepada masyarakat atas hadirnya pasar ikan bersih dan kuliner, Dinas Perikanan memberikan Kupon sebagai discount mulai dari Potongan harga 50 persen untuk harga ikan tertentu. Pada Selasa 13 Februari 2023.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Amrullah dan Sekertarisnya Miharsa Chandra SE, Camat Topoyo, kabid dan staf Dinas Perikanan Mamuju Tengah. 
Dalam kesempatan ini hadir pula Ketua DPRD Mamuju Tengah Dr. H.Arsal Aras SE., M. Si. untuk mengunjungi pasar ikan bersih ini dan mengapresiasi Dinas Kelautan dalam pembangunan pasar ikan bersih di Mamuju Tengah. 

"Saya kira ini menjadi momentum  untuk menjadi suasana baru masyarakat sekitar sini ini untuk berbelanja secara nyaman dan bersih dan tidak bau, dan kita berharap ini digunakan secara baik karna ini merupakan bantuan dari pusat, kemudian masalah kelayakanya sangat luar biasa, bersih dan juga bau, dan ternyata kita disini bukan hanya untuk membeli ikan tapi  juga sampai untuk dimasak".
Sementara itu Sekertaris Daerah Dr. H. Askary Anwar S. Sos. M. Si. yang juga mengunjungi Pasar Bersih yang dibangun oleh Dinas Perikanan juga berharap pemanfaatan pasar secara maksimal demi kenyamanan masayrakat dalam berbelanja 
"Saya berharap agar bangunan ini difungsikan dengan baik dalam rangka menciptakan kwalitas pasar yang baik dan bersih bagi masyarakat"
Dalam pelaksanaan pasar ikan bersih ini Dinas Kelautan membagikan Kupon potongan Harga sampai hari Rabu Kedepanya. 

Cillo

Pemkab Mamuju Teken MoU Distribusi Beras ASN Dengan Perum Bulog


-Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi teken Nota Kesepahaman atau MoU distribusi beras ASN dengan Perum Bulog, Selasa (31/1/2023).

Kerjasama antara Perum Bulog dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju perihal distribusi tunjangan beras ASN memasuki tahun ketiga.

“Alhamdulillah sampai tahun 2023 kita masih konsisten mensupport penyerapan hasil pertanian di Kabupaten Mamuju bisa diserap dan dinikmati oleh masyarakat Mamuju, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan Perum Bulog, dalam hal ini pengadaan beras ASN, kita bisa menikmati hasil kerja keras petani lokal kita, tidak lagi dari luar Mamuju,” kata Bupati.

Tentu hal ini akan memberi dampak positif bagi petani lokal Mamuju, sebab lanjutnya dengan demikian harga beras yang mereka hasilkan akan bisa bersaing sebab penyerapannya terarah.

Ini bagian dari komitmen Pemerintah Mamuju untuk mensupport petani lokal dari hulu sampai ke hilir.

“Saya berharap dengan adanya MoU ini, kita semua bisa mendukung program ini. Semua Kepala OPD akan didata, siapa yang mengorder beras Bulog dan siapa yang tidak,” papar Bupati Mamuju dalam sambutannya.

Sementara itu, pihak Perum Bulog yang diwakili Jamaluddin mengungkapkan, Perum Bulog memiliki penugasan dalam hal penyerapan atau pengadaan beras dari petani, juga harus memastikan pengamanan harga untuk konsumen.

“Sesuai amanah pemerintah peraturan no 48 tahun 2016. Dengan adanya MoU ini, Perum Bulog bisa membantu dalam penyerapan beras premium lokal Kabupaten Mamuju, beras terbaik yang akan kita distribusikan untuk ASN di Pemkab Mamuju,” ungkapnya. 

Lantik Pejabat Struktural Eselon II, III Dan IV, Wabup Sampaikan Pesan Ini


Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa secara resmi melantik pejabat struktural eselon II, III dan eselon IV, lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (31/1/2023).

Pelantikan yang berlangsung di aula kantor bupati Mamuju Sutinah tersebut dihadiri oleh Sekda Mateng, DR. H. Askary Anwar, Kepala BKPSDM, DR Ishaq Yunus dan pejabat eselon II, III dan eselon IV yang dilantik.

Dalam sambutannya, Amin Jasa menyampaikan, pergeseran jabatan adalah suatu hal yang lumrah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mutasi kali ini adalah pelaksanaan dari Peraturan Daerah no 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mamuju Tengah nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.

“Sebagai dampak dari Perda tersebut, beberapa perangkat daerah mengalami perampingan dan perubahan tipologi, diantaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dari tipe A menjadi tipe C, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dari tipe A menjadi tipe B, Dinas PTSP dan Penanaman Modal dari Tipe A menjadi tipe C yang disebabkan sebagian urusan pemerintahan digabung pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata Amin Jasa.

Dampak lain lanjutnya, adanya penggabungan perangkat daerah Dinas Ketahanan Pangan yang semula berdiri sendiri, digabung dengan Dinas Pertanian. Kantor Kesbang Pol yang semula eselon III-A ditingkatkan menjadi setara eselon II-B.

“Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural eselon II, III, dan IV lingkup Pemkab Mamuju Tengah, dimaksudkan untuk mengukuhkan kembali pejabat yang telah defenitif dan mengisi beberapa job jabatan eselon III yang lowong, akibat adanya pemekaran kelembagaan dan beberapa PNS yang menduduki jabatan tersebut memasuki batas usia pensiun, disamping itu agar terjadi penyegaran dari tempat tugas yang lama ketempat tugas yang baru,” ungkapnya.

Wabup Mateng berharap kepada yang baru dilantik dan diambil sumpahnya agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Tingkatan koordinasi dalam menjalankan tugas pokok sehingga terbangun sinergitas antara seluruh SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik koordinasi secara horizontal, vertikal, maupun koordinasi secara diagonal.

Wujudkan budaya disiplin dalam organisasi melalui pemberian punisment (hukuman) kepada staf yang malas dan reward kepada staf yang disiplin, berprestasi. Jangan melakukan pembiaran kepada staf yang melakukan pelanggaran disiplin, hanya karena dengan mempertimbangkan aspek perasaan dan kasian kepada ASN, tindak sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin.

Dalam menjalankan tugas agar berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Tumbuhkan kerjasama yang baik antara seluruh pegawai pegawai yang ada dalam SKPD yang dipimpin.

Buka Mukerda III Wahda Islamiyah, Arsal : Jadikan Perbedaan Sebagai Perekat Dan Pemersatu Umat Beragama

 

-Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, DR. H. Arsal Aras membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (28/1/2023).

Mukerda Wahdah Islamiyah Mateng berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah tersebut mengangkat tema, “mengokohkan soliditas dan semangat kolaborasi dalam menghadapi persoalan umat dan bangsa”.

Arsal Aras saat membuka acara tersebut mengajak anggota Wahdah Islamiyah tetap konsisten dalam pengembangan syariat Islam di Kabupaten Mamuju Tengah.

Arsal juga menyambut baik hadirnya Wahdah Islamiyah di Kabupaten Mamuju Tengah, sebagai salah satu mitra pemerintah dalam hal keumatan.

“Wahdah Islamiyah harus tetap mengambil peran dalam pengembangan syariat Islam di Mamuju Tengah. Alhamdulillah, peran yang selama ini ditunjukkan oleh wahdah islamiyah, ketika misalnya pemerintah tidak bisa hadir pada kegiatan sunatan massal di pelosok, ternyata Wahdah Islamiyah sudah hadir disana,” tutur Arsal.

Dia juga mengajak peserta Mukerda turut serta menjaga suasana tetap kondusif, dan menjadikan perbedaan sebagai perekat dan pemersatu antar umat beragama.

“Ketika terjadi perbedaan, kita dapat saling mengisi dan tidak menjadi konflik sosial dalam masyarakat,” kata Arsal.

Senada dengan Ketua DPRD, Kepala Kemenag Mamuju Tengah, H. Muliadi Rasyid menyampaikan bahwa, di tahun ketiga Wahdah Islamiyah hadir di Kabupaten Mamuju Tengah, semoga semakin matang dan kuat dalam menyampaikan dakwah dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam penyelesaian permasalahan umat.

“Kami sadar betul, upaya pemerintah khususnya Ketua DPRD kabupaten Mamuju Tengah cukup aktif menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat,” kata H. Muliadi.

Olehnya itu, Muliadi mengajak peserta Mukerda untuk senantiasa menjaga suasana agar tetap kondusif, dan saling menghargai setiap perbedaan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.