Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

FPK Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan korupsi kasus Proyek Gedung Puskesmas Salupangkang

 


Agabong.com, MATENG - Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Membuat surat aduan ke Aparat Penegak  Hukum (APH) Reskrim Polres Mateng terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Puskesmas salupangkang, Senin (22/04/2023).


Dalam surat tersebut menyebutkan nama tender : Pembangunan Gedung PKM Salupangkang (Prototype Kemenkes DAK) dengan kode tender : 3090372 dengan pagu anggaran Rp.8.272.500.003.00, pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Salupangkang di ambil dari Dana Alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah. 


Alwi Jayadi sebagai dewan komando (FPK) mengatakan bangunan tersebut baru saja sudah di resmikan dan kini sudah mengalami kerusakan parah bagian fisik bangunan selain terindikasi (KKN) hal itu juga dapat membahayakan Pasian yang di rawat di puskesmas itu. 


Saya meminta sekurang-kurangnya dua tuntutan kepada (APH)

1. Tangkap dan periksa pihak dinas Kesehatan Mamuju Tengah yang terlibat dalam proyek tersebut

2. Tangkap dan periksa kontraktor / penanggung jawab proyek tersebut.

Dari tuntutan itu kami memberi kepercayaan penuh kepada APH agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Lanjutnya


Iya juga menegaskan bahwa APH harus serius menindak lanjuti semua aduan terkait indikasi KKN karena hal tersebut masuk dalam (Ekstra Ordinary Crime) atau kejahatan luar biasa yang bila terbukti telah dilakukan maka pidana harus di tegakkan dan tidak dapat dilakukan Restoratif Justice atau biasa di sebut RJ (penghapusan Pidanan) atas kejahatan luar biasa seperti perbuatan KKN.


Kami sementara menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pekerjaan tersebut yang nanti nya akan kami serahkan ke APH sebagai bukti tambahan dan bila pihak polres kewalahan menangani kasus tersebut maka kami akan meminta untuk segera melakukan pelimpahan berkas ke Polda / Kejati Sulbar untuk ditindaklanjuti nantinya kita tidak boleh membiarkan kesan impunitas tetap kuat di Mamuju tengah, Tutupnya.

Tunggu Hasil Audit, Polres Mateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Water Meter PDAM

 


MATENG, Agabong.Com - Terkait kasus dugaan hilangnya ratusan water meter (meteran air) dan batang pipa di UPTD Pengelola Air Bersih Kab.Mamuju Tengah (Mateng), sejauh ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Mateng.


Hal itu dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat ditemui di ruangannya. Senin (22/4/24)


"Terkait perkara hilangnya meteran air kerumah di Kab.Mamuju Tengah ini sampai saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan bukti bukti dan nanti setelah itu kita akan lakukan gelar perkara, apakah kita lanjut keproses penyidikan atau tidak" ujarnya


Sejauh ini, dalam penanganan kasus ini pihak Polres Mateng sudah memeriksa sebelas (11) orang saksi dalam perkara kasus water meteran dan batang pipa tersebut.


"Tentu masih ada beberapa saksi kita akan mentai keterangan terkait itu, semoga dalam waktu dekat kita tuntaskan" sambungnya 


Ditanya soal adanya tersangka dalam kasus ini, Iptu Fredy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan Provinsi ( BPKP) terkait adanya kerugian negara dalam perkara kasus water meter UPTD pengelolaan air bersih Mamuju Tengah.


"Terkait tersangka kita masih menunggu hasil dari audit BPKP, apabila nantinya ada indikasi kerugian negara kita akan lakukan gelar perkaranya." Tutup Fredy