Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras Lantik 3 PAW Angota DPRD Mateng

Agabong.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) telah melakukan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Mateng, Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019- 2024. Senin, (06/11/2023).


Pengucapan janji dan sampu ke 3 anggota DPRD Mateng yang baru, dipimpin langsung Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras.


Usai pelaksanaan PAW, Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras Kepada sejumlah wartawan mengatakan kegiatan PAW ini lazim dilakukan hampir semua DPRD di seluruh Indonesia.


" Hari ini dilakukan PAW 3 anggota DPRD Mateng, yakni I Gusti Ayu Inggrit, Herlina, dan Nirmalasari Aras, mereka melakukan pengunduran diri dari partai dan Parati melakukan proses (PAW)," ungkap Arsal.


Dikatan setelah semua proses berjalan dan turun SK gubernur memberhentikan dan mengangkat anggota DPRD Mateng yang baru berdasarkan keputusan gubernur.


" Tentu anggota DPRD Mateng yang baru adalah suara terbanyak kedua setalah anggata DPRD Mateng yg di PAw," jelasnya.


Arsal pun mengapresiasi  luar biasa kepada anggota DPRD telah mengundurkan diri, karena selama bergabung menjadi anggota DPRD  4 tahun lamanya mempunyai kontribusi yang besar  terhadap jalannya dinamika yang ada di DPRD.


" Kami ucapakan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tinginya kepada mereka bertiga," ucap Arsal.


Adapun yang baru masuk masih Arasl, ia menuturkan jika ada dua wajah lama yang pertama menjadi anggota DPRD Mateng sebelumnya.


" saya rasa untuk 2 orang ini tidak cukup sulit untuk beradaptasi dengan anggota yang lain. Kecuali ada satu Waja baru anggota DPRD Mateng yakni Eka Ali Akbar dari Partai Demokrat Namum tentu juga akan dengan mudah juga beradaptasi dengan teman teman di DPRD, cetusnya.


Arsa juga tak lupa berpesan agar anggota baru ini, segera beradaptasi karena tentu diakhiri tahun ini banyak tugas tugas yang harus dituntaskan seperti kita ingin menuntaskan perda APBD tahun 2024, termasuk beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan kita tuntaskan tahun ini, pintanya.


Turut hadir dalam pelaksanaan PAW di Aula Kantor DPRD Mateng, mendampingi ketua DPRD Mateng, Wakil Bupati Mateng, dan Wakil Ketua DPRD.


Hadir pula dalam acara PAW, Kapolres Mateng, Sejumlah Anggota DPRD Mateng,

 Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, dan sejumlah keluarga dan kerabat yang di lantik.


Ditkrimsus Polda Sulbar Kini Lakukan Penahanan Terhadap Tiga Tersangka Dugaan Kasus Korupsi proyek PLTS

Agabong.com - Polda Sulbar - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar kini melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan kasus korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju yang dikerjakan oleh PT Priyaka Karya dengan nilai kontrak Rp. 2,2 miliar.

Diketahui dari perbuatan tersangka atas penyimpangan pekerjaan PLTS Fotovoltaik keuangan negara mengalami kerugian Rp. 322.660.800,00 (Tiga ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh enam ribu delapan ratus rupiah).

Ketiga tersangka yang ditahan saat ini masing-masing dengan Inisial AES (56) ASN, DNTA (35) ASN dan AT (44) ASN.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit III Tipidkor AKBP Hengky Kristanto Abadi saat menggelar press release dengan beberapa media di Aula Krimsus Polda Sulbar, Senin (23/10/23).

AKBP Hengky Kristanto Abadi mengungkapkan penahanan yang dilakukan ini adalah tindak lanjut perkembangan kasus penyimpangan pekerjaan PLTS, kalau sebelumnya baru penetapan tersangka saat ini ketiga tersangka sudah di tahan di Mapolda, ungkapnya.

Terlihat dalam kegiatan tersebut ketiga tersangka juga dihadirkan dan diberatkan dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal.

Dasar penahanan kepada tiga tersangka adalah Laporan Polisi nomor : LP/A/26/II/2022/SPKT.Ditkrimsus/Polda Sulbar tanggal 15 Februari 2022.

Humas Polda Sulbar

Viral, ASN di Mamuju Tengah Diduga Dipukul Seorang Caleg Dari Salah Satu Parpol Di Mateng, Korban Lapor Polisi

Agabong.com - MAMUJU TENGAH - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju Tengah, Ifrad Karman (43) melaporkan  seorang calon legislatif (caleg) ke polisi. 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya. 

Dirinya mengaku telah dipukul seorang caleg bernisial Ks dari salah satu partai di Mamuju Tengah. 

Ifrad mengaku di pukul dirumahnya sendiri dan disaksikan oleh istri dan anaknya. 

Saat ditemui di rumahnya Dusun Lomba Deko Desa Topoyo, Ifrad menjelaskan kronologi kejadian. 

"Kemarin itu, Ks bersama seorang rekannya mendatangi rumah saya, namun tidak berselang lama tiba-tiba Ks memukul, "kata Ifrad, Minggu (15/10/2023) sore tadi. 

Dirinya mengaku dipukul karena persoalan sepele.

"Masalah sedikit ji pak, tiba-tiba dia (Ks) main pukul,"ucapnya.

Akibat kejadian itu, Ifrad mengaku mengalami bengkak dan lebam bagian mata kiri. 

"Yang dikena itu mata saya, dan sampai saat ini  penglihatan masih kabur-kabur, karena kemarin itu sempat lebam, " tuturnya. 

Merasa tidak terima, kejadian itu pun langsung dilaporkan ke polisi. 

"Hanya beberapa menit usai kejadian saya langsung ke Polres melapor, " imbuhnya. 

Ifrad berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengjindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Saya harap polisi segera menindaklanjuti hal ini, jangan sampai ada keluarga saya mencari ini pelaku, karena kejadian yang menimpa saya ini membuat semua keluarga tersakiti, "harapnya.

Kapolda Resmikan Inovasi Manarang Lantas, Bus Sekolah untuk Pelajar Minimalisir Angka Kecelakaan

Agabong.com - Polda Sulbar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar kini meresmikan inovasi kreatif Ditlantas yang diberi nama “Manarang Lantas” di hari syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 dengan tema Moderisasi pelayan polantas presisi mengawal pemilu damai untuk Indonesia maju.

Terlihat Kapolda menyerahkan kunci Minibus kepada personel Ditlantas tanda akan beroperasinya kendaraan tersebut. Bersamaan itu, Kapolda juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah laka lantas khusus khususnya untuk kalangan remaja.

Untuk jalan rusak tolong segera di atasi dan pengadaan rambu-rambu lalu lintas dititik-titik tertentu guna mencegah terjadinya kecelakaan, harap Kapolda.

Manarang Lantas sendiri merupakan Inovasi berupa Bus polisi yang akan diberdayakan untuk mengantar siswa ke sekolah guna mencegah laka lantas dan menjadi simbol akan pentingnya keselamatan berlalu lintas terhadap anak remaja usia sekolah.

Inovasi ini sendiri terlahir atas dasar kepedulian terhadap tingginya angka kecelakaan di Sulbar khususnya di usia 6-16 tahun. Hal ini tentu cukup memprihatinkan karena Diusia tersebut anak-anak seharusnya sedang dalam masa pertumbuhan sekaligus masa keemasan untuk meraih cita-cita.

Faktor kecelakaan sendiri tidak terlepas dari kesibukan orang tua beraktivitas serta minimnya ketersediaan angkutan umum sehingga memaksakan anak-anaknya untuk berkendara sendiri ke sekolah. 

Untuk itu, kehadiran Manarang Lantas menjadi wujud untuk mencegah kecelakaan sekaligus solusi yang tepat bagi anak-anak sekolah untuk tidak lagi berkendara sendiri saat kesekolah.

Kegiatan yang berlangsung di aula Marannu Polda Sulbar ini turut dihadiri para pejabat utama Mapolda, Kapolres jajaran, para Kasat Lantas, Jasa Raharja dan tamu undangan lainnya, Senin (25/9/23).

Humas Polda Sulbar

Dinas P3AP2KB Genjot Program Untuk Menurunkan stunting Di Kabupaten Mamuju Tengah

Agabong.com - MAMUJU TENGAH - Pola asuh kurang tepat diduga menjadi salah satu pemicu stunting di Mamuju Tengah. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mamuju Tengah, Hj. Nahda. 

Menurut Nahda, dari beberapa balita yang menderita stunting berasal dari keluarga terbilang mampu. 

"Kalau saya liat yang terkena stunting rata-rata orang tuanya yang berpenghasilan diatas, " Kata Nahda ditemui di kantornya, Jl. Soekarno Hatta, Benteng, Tobadak, Senin (22/9/2023) sore tadi. 
"Jadi bukan karena tidak mampu sehingga kekurangan gizi, namun karena faktor pola asuh yang kurang tepat, " Sambungnya. 

Kata ia, mungkin karena ketidaktahuan para orang tua terkait kebutuhan gizi balitanya. 

"Kalau dilihat dari kehidupan orang tuanya, mereka bisa membeli bahan ataupun makanan bergizi, " Terangnya. 

Lanjut ia, pihaknya pun terus langkah-langkah pencegahan. 

"Kalau di dinas kami sudah ada beberapa langkah dilakukan diantaranya, Mini Loka Karya tingkat kecamatan dan pengadaan Dapur Sehat (Dashat) yang digelar di 17 Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB)," Sebutnya. 

Ia berharap aksi percepatan penurunan stunting  dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil.

"Itu yang kita harapkan dan semoga masyarakat juga dapat memahami sehingga angka stunting di Mamuju Tengah terus mengalami penurunan, " Pungkasnya. 

Diketahui, saat ini angka stunting di Mamuju Tengah September 2023 sebesar 28,1 persen. 

Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada Maret 2023 lalu, yakni sebesar 28,6 persen. 

Bawaslu Mamuju Tengah mengimbau kepada calon perserta pemilu agar tetap patuh terhadap regulasi Dan berpedoman pada undang - undang 7 tahun 2017.

Agabong.com - Mamuju Tengah- Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Bawaslu Mamuju Tengah mengimbau kepada calon perserta pemilu agar tetap patuh terhadap regulasi yang sudah ada dan tetap berpedoman pada undang - undang 7 tahun 2017.

Anggota Bawaslu Mamuju Tengah Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H),Supiardi juga mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk tetap melakukan penelusuran keabsahan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW. 

"Pengawas pemilu harus rajin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi dan mencegah adanya potensi pindah memilih dan pindah domisili yang tidak di ketahui dan tidak melapor sehingga berpotensi hak pilih menjadi hilang"Tegasnya

Terlepas dari itu Bawaslu Mamuju Tengah akan tetap massifkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih  hingga ke plosok Desa di Kabupaten Mamuju Tengah demi meminimalisir potensi hilangnya hak pilih sebagaimana amanah Undang - Undang.

Selain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah ini juga menegaskan agar pihak jajarannya agar lebih telaah melihat alih status TNI atau Polri yang sudah pensiun, sehingga mempunyai hak pilih dan berdampak terhadap jumlah DPT pada suatu wilayah,” jelasnya

Sebagai pengawas pemilu kita diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu di seluruh tahapannya. Salah satu fokus yang harus dikawal betul adalah tentang hak pilih. Setiap WNI yang telah memenuhi syarat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Dan itu harus dijaga betul untuk itu sebagai pengawas tetunya harus lebih siap dan jeli melihat semua persoalan dan potensi yang ada.Tutupnya

Polres Mateng Bertindak Cepat dalam Menyelesaikan Sengketa Lahan Antar Kelompok Tani di Dusun Rawa Indah

Agabong.com, POLRES MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) telah bergerak cepat untuk mengatasi potensi konflik lahan antara dua kelompok tani di Dusun Rawa Indah, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (19/9/2023).

Penyelesaian sengketa lahan ini berlangsung di dua tempat yang dimana juga dilakukan di rumah DG. Buang, Desa Pontanakayang, Kecamatan Budong Budong, Kab. Mamuju Tengah. Tujuan utama adalah meredakan ketegangan antara kelompok tani Makassar dan kelompok tani Mamasa terkait klaim lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri di lokasi WKSM Dusun Rawa Indah.

Muh. Yusuf, selaku Ketua Kelompok Tani Garincing (Makassar), menjelaskan bahwa wilayah yang menjadi klaim oleh kelompok tani Garincing juga menjadi klaim oleh kelompok tani Tunas Mandiri (Mamasa). Luas lahan yang menjadi sumber perselisihan mencapai 153 hektar, yang sebagian diperoleh dari hasil tumbangan hutan sebesar 94 hektar (sudah bersertifikat) dan 60 hektar dari pembelian.

“Kami telah mengambil langka hukum dengan mengajukan surat pengaduan kepada Polres Mamuju Tengah serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju Tengah. Hasil pemeriksaan BPN menunjukkan bahwa lokasi tersebut sesuai dengan sertifikat yang kami miliki”. Ucapnya.

Di sisi lain, kelompok yang juga mengklaim lahan tersebut adalah kelompok Tani Tunas Mandiri (Mamasa) yang diketuai Arwan.

Guna meredam potensi konflik tersebut, Kabag Ops AKP Mukhtar Mahdi, Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasat Intelkam Polres Mateng Andi Haidir Yusuf, turun kelapangan memberikan pesan penting bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang berlaku di negara ini sebagai negara hukum. Dia juga mengingatkan agar warga dari kelompok Mamasa yang berada di lokasi sawit tersebut tidak terpancing untuk melakukan perlawanan atau mengumpulkan massa.

Saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah dan pihak kepolisian telah aktif terlibat dalam menangani permasalahan ini. 

Semua pihak berharap bahwa melalui problem solving ini dengan kerjasama dan dialog yang konstruktif, sengketa lahan ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan konflik fisik yang tidak diinginkan. Dari Polres Mamuju Tengah akan terus mengawal perkembangan situasi ini untuk memastikan penyelesaiannya secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Humas Polres Mateng