Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Mamuju tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Mamuju tengah. Tampilkan semua postingan

Polres Mateng Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

Agabong.com - POLRES MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resor Mamuju Tengah mengerahkan sekitar 59 personil untuk mengawal aksi damai dokter dan tenaga kesehatan menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh pemerintah, Senin (12/5/2023).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H mengatakan, anggota melakukan pengawalan aksi damai yang dimulai dari halaman Tugu Benteng Kayu Mangiwang Tobadak sampai ke Kantor DPRD setempat.

“Kita mengerahkan tim pengawalan, negosiator, dan Dalmas awal dari Polres Mateng dan Polsek Tobadak,” katanya.

Ia mengatakan, personil Polres Mateng selain mengawal dan melakukan pengamanan juga memperdulikan kesehatan pada peserta aksi dengan sedikit memberikan air minum dan permen sebagai upaya mencegah dehidrasi terkait situasi cuaca saat ini di Mamuju Tengah yang sangat panas.

"Kita juga terus melakukan koordinasi dengan mengerahkan Sat Intelkam untuk memantau kegiatan lanjutannya," katanya. 
 
Aksi tersebut diikuti sebanyak enam organisasi kesehatan yakni, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Ahli Tehnologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

Sementara Koordinator lapangan (Korlap), Muh. Ikram menambahkan aksi damai ini dilakukan untuk menuntut DPRD Mamuju Tengah untuk bersama - sama mendukung Nakes menolak RUU Kesehatan Omnibuslau.
 
"Kami menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Mamuju Tengah dengan disambut oleh beberapa anggota DPRD Mamuju Tengah yakni Wakil Ketua DPRD Herman, Ketua Komisi III DPRD Mateng, Hamka, Ketua Komisi I Hasanuddin Saelon, Anggota DPRD Mateng, Markus Samperuru dan Maryam.

Ia menambahkan, masa dengan jumlah ratusan orang itu melakukan orasi dan membawa spanduk yang berisikan Menolak Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Dikatakan, RUU Kesehatan tersebut akan mempermudah tenaga Nakes asing untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Tutuntan tersebut kemudian terima oleh beberapa anggota DPRD Mamuju Tengah yang diwakili Wakil Ketua Herman. Pihaknya menyatakan siap mendukung aksi yang dilakukan oleh Nakes.

"Tentu sebagai wakil rakyat kami mendukung aksi teman teman hari ini, semoga sukses," Ungkap Herman.


Humas Polres Mateng

Satlantas Polres Mateng Amakan Puluhan Motor Balap Liar


Duamata.net _POLRES MAMUJU TENGAH - Satlantas Polres Mamuju Tengah (Mateng) mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan balap liar, Minggu (26/3/2023).

Dalam patroli yang digelar subuh dini hari tadi, sedikitnya ada 10 Kendaraan yang berhasil diamankan, yang dimana hal ini mengganggu warga beribadah pada bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Kasat Lantas Polres Mateng Iptu Junaid Nuntung mengatakan, Personil Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mamuju Tengah akan rutin melaksanakan Patroli setiap harinya di bulan Suci Ramadhan.

Dalam kegiatan Patroli tersebut dilakukan guna memantau situasi kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Mamuju Tengah agar tetap aman kondusif, dan situasi arus Lalulintas dalam keadaan lancar serta tak lupa mendatangi lokasi yang sering terjadi balap liar pada subuh hari di bulan Ramadhan.

Ia menjelaskan, semua kendaraan berknalpot brong dan yang sebagian juga tidak menggunakan plat nomor polisi yang kami amankan dalam patroli di kawasan KTM Tobadak.

“Kita inginkan di bulan Suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegasnya.

Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil motornya harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI).

Selain itu, membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi orang tuanya untuk membuat surat pernyataan.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa,” pungkas Junaid.


Humas Polres Mateng